F. Pemilu
Pemilihan umum
(Pemilu) adalah salah satu cara dalam sistem demokrasi untuk memilih
wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat, serta salah
satu bentuk pemenuhan hak asasi warga negara di bidang politik. Pemilu
dilaksanakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.Sebab, rakyat tidak mungkin
memerintah secara langsung. Karena itu, diperlukan cara untuk memilih wakil
rakyat dalam memerintah suatu negara selama jangka waktu tertentu. Pemilu
dilaksanakan dengan menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan
adil.
No comments:
Post a Comment